Depok Bertindak Cepat dalam Mencegah Pembegalan Motor
Senin, 26 Januari 2015
Menyikapi maraknya begal motor di Kota Depok yang telah menelan korban jiwa, Komisi A mendesak agar Pemkot Depok segera bertindak dan bersikap. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi A, Qurtifa Wijaya, saat menggelar rapat dengan Kesbangpol di ruang rapat komisi A, Senin pagi.
Rapat dihadiri Kepala Kantor Kesbangpol Depok, Taufan beserta jajarannya. Dari komisi A hadir, Qurtifa Wijaya, Rachmin Siahaan dan Sakam.
Aksi begal motor sudah membuat resah dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga Depok. Mereka yang biasa menggunakan kendaraan roda dua, menjadi khawatir akan menjadi korban berikutnya dari ganasnya pelaku begal di jalan raya.
Komisi A berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk merumuskan langkah-langkah antisipatif, agar kejadian serupa tidak berulang.
Komisi A tidak ingin dengan maraknya aksi begal di Kota Depok membuat rasa aman warga menjadi hilang. Rasa aman merupakan sesuatu yang mahal, dan kewajiban pemerintah untuk menghadirkan rasa aman bagi warganya. Penambahan penerangan jalan, peningkatan patroli dan pemsangan CCTV adalah beberapa kegiatan yang perlu dilakukan.
Disamping mendesak pemerintah kota bertindak, Komisi A juga menghimbau warga Depok untuk meningkatkan kewaspadaannya. Bila tidak sangat mendesak, sebaiknya tidak berkendaraan sendiri di waktu dinihari.
Komisi A sendiri dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan Kepolisian Resort Depok untuk membahas masalah ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




0 komentar:
Posting Komentar